Pengertian wirausaha dan kewirausahaan menurut para ahli
Joko Untoro
Joko Untoro mengemukaakan bahwa pengertian kewirausahaan adalah suatu keberanian untuk melakukan upaya upaya memenuhi kebutuhan hidup yang dilakukan oleh seseorang, atas dasar kemampuan dengan cara manfaatkan segala potensi yang dimiliki untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain.
J.Leach Ronald Melicher
J.Leach Ronald Melicher mengartikan kewirausahaan sebagai sebuah proses dalam merubah ide menjadi kesempatan komersil dan menciptakan nilai (harga).
Eddy Soeryanto Soegoto
Menurut Eddy Soeryanto Soegoto kewirausahaan atau entrepreneurship adalah usaha kreatif yang dibangun berdasarkan inovasi untuk menghasilkan sesuatu yang baru, memiliki nilai tambah, memberi manfaat, menciptakan lapangan kerja dan hasilnya berguna bagi orang lain.
Stein dan John F. Burgess (1993:35)
Pengertian wirausaha menurut Stein dan John F. Burgess adalah orang yang mengelola, mengorganisasikan, dan berani menanggung segala risiko untuk menciptakan peluang usaha dan usaha baru.
Ahmad Sanusi (1994)
Pengertian kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis .
Zimmerer (1996)
Pengertian Wirausaha menurut Zimmerer adalah suatu proses penerapan kreativitas dan keinovasian dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan usaha.
Baca juga : Pengertian Konstitusi Menurut Para Ahli
Soeharto Prawiro (1997)
Pengertian Wirausaha adalah suatu nilai yang dibutuhkan untuk memulai usaha dan mengembangkan usaha.
Siswanto Sudomo (1989)
Pengertian Kewirausahaan atau entrepreneurship menurut Siswanto Sudomo adalah segala sesuatu yang penting mengenai seorang wirausaha, yakni orang yang memiliki sifat bekerja keras dan berkorban, memusatkan segala daya dan berani mengambil risiko untuk mewujudkan gagasannya.
Joseph C. Schumpeter
Joseph C. Schumpeter berpendapat bahwa wirausaha adalah orang yang mampu menghancurkan keseimbangan pasar dan kemudian membentuk keseimbangan pasar yang baru dan mengambil keuntungan-keuntungan atas perubahan-perubahan tersebut.
J.B Say (1803)
Menurut J.B Say wirausaha adalah pengusaha yang mampu mengelola sumber-sumber daya yang dimiliki secara ekonomis (efekif dan efisien) dan tingkat produktivitas yang rendah menjadi lebih tinggi.
KESIMPULAN
Kewirausahaan ada suatu sikap keberanian atau usaha kreatif dalam merubah ide menjadi kesempatan komersil dan menciptakan nilai untuk memenuhi kebutuhan hidup, dengan cara memanfaatkan segala potensi yang dimilikki.
Wirausaha adalah orang yang mampu mengelola, mengorganisasikan, dan memiliki sifat pekerja keras, berkorban dan berani mengambil risiko untuk mewujudkan gagasan atau idenya
Joko Untoro
Joko Untoro mengemukaakan bahwa pengertian kewirausahaan adalah suatu keberanian untuk melakukan upaya upaya memenuhi kebutuhan hidup yang dilakukan oleh seseorang, atas dasar kemampuan dengan cara manfaatkan segala potensi yang dimiliki untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain.
J.Leach Ronald Melicher
J.Leach Ronald Melicher mengartikan kewirausahaan sebagai sebuah proses dalam merubah ide menjadi kesempatan komersil dan menciptakan nilai (harga).
Eddy Soeryanto Soegoto
Menurut Eddy Soeryanto Soegoto kewirausahaan atau entrepreneurship adalah usaha kreatif yang dibangun berdasarkan inovasi untuk menghasilkan sesuatu yang baru, memiliki nilai tambah, memberi manfaat, menciptakan lapangan kerja dan hasilnya berguna bagi orang lain.
Stein dan John F. Burgess (1993:35)
Pengertian wirausaha menurut Stein dan John F. Burgess adalah orang yang mengelola, mengorganisasikan, dan berani menanggung segala risiko untuk menciptakan peluang usaha dan usaha baru.
Ahmad Sanusi (1994)
Pengertian kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis .
Zimmerer (1996)
Pengertian Wirausaha menurut Zimmerer adalah suatu proses penerapan kreativitas dan keinovasian dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan usaha.
Baca juga : Pengertian Konstitusi Menurut Para Ahli
Soeharto Prawiro (1997)
Pengertian Wirausaha adalah suatu nilai yang dibutuhkan untuk memulai usaha dan mengembangkan usaha.
Siswanto Sudomo (1989)
Pengertian Kewirausahaan atau entrepreneurship menurut Siswanto Sudomo adalah segala sesuatu yang penting mengenai seorang wirausaha, yakni orang yang memiliki sifat bekerja keras dan berkorban, memusatkan segala daya dan berani mengambil risiko untuk mewujudkan gagasannya.
Joseph C. Schumpeter
Joseph C. Schumpeter berpendapat bahwa wirausaha adalah orang yang mampu menghancurkan keseimbangan pasar dan kemudian membentuk keseimbangan pasar yang baru dan mengambil keuntungan-keuntungan atas perubahan-perubahan tersebut.
J.B Say (1803)
Menurut J.B Say wirausaha adalah pengusaha yang mampu mengelola sumber-sumber daya yang dimiliki secara ekonomis (efekif dan efisien) dan tingkat produktivitas yang rendah menjadi lebih tinggi.
KESIMPULAN
Kewirausahaan ada suatu sikap keberanian atau usaha kreatif dalam merubah ide menjadi kesempatan komersil dan menciptakan nilai untuk memenuhi kebutuhan hidup, dengan cara memanfaatkan segala potensi yang dimilikki.
Wirausaha adalah orang yang mampu mengelola, mengorganisasikan, dan memiliki sifat pekerja keras, berkorban dan berani mengambil risiko untuk mewujudkan gagasan atau idenya
Komentar
Posting Komentar